TENTANG GURU
Guru
Guru bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
a. Membuat
program pengajaran/rencana kegiatan belajar mengajar semester/tahunan;
b. Membuat
satuan pelajaran (persiapan mengajar);
c. Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar;
d. Melaksanakan
kegiatan penilaian belajar semester/tahunan;
e. Mengisi
daftar nilai siswa;
f. Melaksanakan
analisis hasil evaluasi belajar;
g. Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengajaran;
h. Melaksanakan
kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar;
i. Membuat
alat pelajaran/alat program;
j. Membuat
alat pelajaran/alat peraga;
k. Menciptakan
karya seni;
1. Mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum;
m. Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah;
n. Mengadakan
pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
o. Membuat
Lembaran Kerja Siswa (LKS);
p. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa;
q, Menulis
daftar hadir liswi sebelum memulai pelajaran;
r. Mengatur
kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum;
s. Mengumpulkan dan
menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya;
Disamping tugas pokok tersebut, guru
ditunjuk kepala sekolah untuk membantu dalam pengelolaan
dan penyelenggaraan pendidikan di
sekolah, sebagai:
Wali
Kelas
Wali
kelas membantu kepala sekolah dalam. kegiatan-keglatan sebagai berikut:
a. pengelolaan kelas;
b. penyelenggaraan administrasi kelas yang
meliputi:
-
denah tempat duduk siswa;
-
papan absensi siswa;
-
daftar pelajaran kelas;
-
daftar piket kelas;
-
buku absensi siswa;
-
buku kegiatan belajar mengajar;
-
tata tertib kelas.
c. penyusunan/pembuatan
statistik bulanan siswa;
d. pengisian
daftar kumpulan nilai siswa (legger);
e. pembuatan
catatan khusus tentang siswa;
f. pencatatan
mutasi siswa;
g. pengisian
buku Laporan Pendidikan (Rapor);
h. pembagian
buku Laporan Pendidikan (Rapor).
PPS IKIP Bandung 1990, dirumuskan 10 ciri profesi:
1. Memiiki
fungsi dan signifikansi sosial
2. Memiliki
keahlian/keterampilan tertentu
3. Keahlian/keterampilan
diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4. Didasarkan
atas disiplin ilmu yang jelas
5. Dieroleh
dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6. Aplikasi
dan sosialisasi nilai-nilai profesional.
7. Memiliki
kode etik
8. Kebebbasan
untuk memeberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya
9. Memeiliki
tanggungjawab profesional dan otonomi
10. Ada
pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesnya.
Louis E. Rath (1964) ttg kemampuan minimal guru:
1.
Explaining,
informing, showing how,
2.
Initiating,
directing, administrating
3.
Unifying
the group,
4.
Giving
security
5.
Clarifying
attitudes, beliefs, problems
6.
Diagnosing
learning problems
7.
Making
curriculum material,
8.
Evaluating,
recording, reporting,
9.
Enriching
community activities,
10. Organizing and arranging classroom,
11. Participating in school activities,
12. Participating in professional and civic
life.
Depdikbud (1980): Tiga dimensi kompetensi guru;
1. Kemampuan
Profesional:
a. Penguasaan
materi (nbahan ajar dan dasar keilmuan bahan ajar tersebut)
b. Penguasaan
lanwas pendidikan dan keguaruan
c. Penguasaan
proses kependidikan, keguruan dan pemebelajaran siswa
2. Kemampuan
Sosial:
Menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja
dan lingkungan sekitar.
3. Kemamapuan
personal:
a. Sikap
positif terhadap seluruh tugas dan situasi pendidikan.
b. Pemahaman,
penghayatan, dan penampilan nilai keguruan.
c. Upaya
sebagai anutan dan teladan bagi siswa
Depdikbud (1980) 10 kemampuan dasar guru:
1. Penguasaan
bahan ajar dan konsep keilmuannya
2. Pengelolaan
program mengajar
3. Pengeloalaan
kelas
4. Penggunaan
media dan sumber belajar
5. Penguasaan
landasan dan wawasan pendidikan
6. Pengelelolaan
interaksi belajar mengajar
7. Penilaian
prestasi siswa
8. Pengenalan
fungsi dan program bimbingan dan penyusluhan
9. Pengenalan
dan penyelenggaraan administrasi sekolah
10. Pemahaman
prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk peningkatan mutu
pendidikan
Kategori Kompetensi Guru SLTP versi PLP:
1. Memahami
landasan dan wawasan pendidikan.
a. Memhami
landasan pendidikan, filosofis, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah dan
teknologis
b. Memahami
asaS-asas pokok pendidikan
c. Memhami
aliran-aliran pendidikan
d. Memhami
teori belajar
e. Memahami
perkembangan peserta didik
f. Memhami
pendekatan sistem dalam pendidikan
g. Memahami
tujuan pendidikan nasional
h. Memahami
kebijakan pendidikan nasional
i. Memhami
kebijakan pendidikan ditingkat tertentu (TK sampai SMA)
2. Menguasi
Materi pembelajaran
3. Menguasai
Metodolodi
4. Mengetahui
Evaluasi
4. Memiliki
kepribadian, wawasan profesi dan pengembangannya
a. Memiliki
sikap, nilai, moral dan perilaku sebagai pendidik.
b. Memiliki
integritas dedikasi sebagai pendidik.
c. Memiliki
komitmen terhadap pengembangan profesi.
d. Mampu
mengkomunikasikan gagasan-gagasan secara efektif dalam forum ilmiah (lisan dan
tulisan)
e. Menguasai
metodologi penelitian dan memanfaatkan hasilnya untuk kepentingan pembelajaran.
f. Mampu
mengadopsi dan mengembangkan inovasi-inovasi pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar